Sabtu, 30 Januari 2010

Awas Automatic Tilep Machine


Bali, LACAK
Berkerut kening Grace Simon melihat saldo di rekening BCA atas namanya merosot Rp 20 juta. Rekeningnya yang lain, di Bank Mandiri, mendadak berkurang Rp 5 juta. Grace yakin dia tak pernah menarik duit dari dua rekening itu. Grace, penyanyi top Indonesia era 1970-an, membuka rekening itu untuk menampung dana yayasan anak yatim di Klungkung, Bali.

Perempuan 56 tahun itu tahu duitnya susut saat mengecek saldo di anjungan tunai mandiri (Automatic Teller Machine--ATM) Bank Central Asia Klungkung, pada Sabtu 16 Januari 2010. Tempat itu tak jauh dari rumahnya di Jalan Jempiring, Klungkung. Untuk urusan yayasan itu, sudah setahun Grace pindah dari Jakarta ke Bali.

Pada hari itu juga dia melaporkan peristiwa itu ke Bank BCA dan Mandiri. Menurut Juru Bicara Polda Bali, Komisaris Besar Gde Sugianyar, penyanyi yang dulu kerap muncul di “Aneka Ria Safari” TVRI itu juga melaporkannya ke polisi pada Rabu 20 Januari 2010. “Saya kecewa, karena pengamanan ATM sangat kurang,” kata Grace Simon kepada wartawan di Denpasar, Bali.

Rupanya, Grace tak sendirian. Kasus ini berantai. Menurut Sugianyar, Polda Bali sudah menerima laporan dari 40 korban bernasib seperti Grace Simon. Nilai kerugian beragam, dari Rp 1 juta - Rp145 juta.

Di tengah keluhan puluhan orang kehilangan uang itu, ada pengalaman unik I Gusti Ayu Ratih. Perempuan 30 tahun itu, bermukim di Jalan Tukas Lestari, Sanur, seperti mendapat durian runtuh pada16 Januari 2010.

Ceritanya, dia kaget saat melihat saldo rekeningnya di ATM Bank Permata bertambah. Dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 6,1 juta. “Kok tiba-tiba tabungan saya tambah dari pengirim yang sama sekali tidak saya kenal,” kata karyawan perusahaan suplai makanan ini. Pengirimnya seseorang yang tak dikenalnya, bernama Yeni Prayoga.

Dua hari berselang, dia menarik sejumlah uang. “Tiba-tiba kartu ATM diblokir bank,” katanya. Ternyata saldonya bersisa Rp 86 ribu. Setelah dikonfirmasi ke bank, terdata empat transaksi Rp 6 juta yang tak dikenalnya.

Keganjilan itu pun dilaporkannya ke polisi. Nah, di Polda Bali, Ratih baru tahu Yeno Prayoga juga membuatkan laporan polisi yang sama dengannya. Bahkan Yeni kehilangan uang Rp 44 juta. Polisi menduga, si penjahat sengaja memecah uang Yeni beberapa bagian ke sejumlah rekening nasabah lain secara acak. Termasuk ke Ratih. Kemudian mengambilnya lagi.

Kasus kebobolan uang di ATM ini tak hanya terjadi di Bali. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan kasus ini terjadi merata hampir seluruh Indonesia. Sejauh ini yang diketahui, nasabah yang jadi korban adalah dari enam bank. Di antaranya BCA, BNI, BRI, Mandiri, Permata, dan BII.

Jenderal Ito bilang, aksi itu sudah berlangsung sejak 2006. “Jika melihat laporan di Polda-polda, ternyata banyak orang baru tersadar,” kata Ito. Bahkan penarikan uang nasabah yang dibobol itu juga terjadi di Rusia, Australia dan Kanada.

Sampai Jumat 29 Januari, di Bali saja, ada 45 korban melaporkan dananya hilang dari rekening, “Total kerugian 886 juta rupiah," kata Kepala Divisi Humas Polri, Edward Aritonang, di Jakarta, Jumat lalu. Secara nasional, kata Edward, ada 55 korban yang melaporkan. Sedangkan kerugian total lebih dari Rp 5 miliar. "Itu dari yang melapor," kata dia.

Bank yang menjadi korban juga bertambah. Awalnya hanya empat bank, yaitu Bank Mandiri, BNI, BCA, dan Bank Permata. "Sekarang menjadi enam bank, Permata, Mandiri, BCA, BNI, CIMB Niaga, dan ENG Bank," Edward menambahkan.

Bagaimana sebetulnya jaringan tukang gangsir ATM ini bekerja?

***

Sebelum heboh pembobolan ATM di Bali, Polda Metro Jaya sudah menelusuri kasus ini. Awalnya ada laporan di Polda Metro Jaya, bahwa sekitar 500 rekening nasabah Bank Centra Asia (BCA) jebol. Kerugian sekitar Rp700 juta pada Agustus 2009.

Bekerja sama dengan BCA, polisi lalu mengungkap kasus ini. Titik terang terlihat ketika polisi menangkap seseorang yang dicurigai saat bertransaksi di salah satu ATM di Pademangan, Jakarta Utara. Dari sini, polisi mencokok sembilan tersangka lainnya. Kepada penyidik, tersangka mengaku berperan memasang skimmer di mesin ATM untuk membaca data kartu ATM.

Skimmer ini tampaknya titik lemah di mesin ATM. Pakar forensik teknologi informasi, Ruby Z Alamsyah, memastikan pembobolan ATM itu adalah kejahatan memakai teknik skimming. "Maksudnya pengopian data kartu magnetik secara ilegal," katanya kepada wartawan.

Ruby mengatakan, si penjahat itu memiliki perangkat magnetic card reader. Celakanya, alat sederhana itu dijual bebas. Harga satu set skimmer sekitar US$ 1.600. Alat itulah yang dipasang di di mulut ATM. "Dia membaca dan merekam data magnetik kartu ATM yang melewatinya,” kata Ruby. Selain itu, ada juga kamera perekam untuk mencuri PIN. Alat itu juga dijual bebas.

Menurut Ruby, dengan peralatan itulah si penjahat mengkloning kartu ATM. “Bisa dilakukan di mana saja,” katanya. Para tersangka yang ditangkap polisi mengaku data itu dikirim ke rekannya di Kanada dan Australia. Selanjutnya dikloninglah kartu ATM nasabah. Kartu ini lalu digunakan menguras rekening korban.

Cara lain tak kalah nekad. Misalnya, untuk membuat kartu ATM macet, ada penjahat yang mau "ngumpet" di belakang mesin ATM. Setiap kali kartu nasabah masuk, maka dia menahannya, seolah-olah kartu itu "ditelan" oleh mesin.

Apakah jaringan yang sama juga bermain di Bali? Inilah yang sedang ditelusuri. Yang jelas, polisi yakin, aksi pembobolan ATM ini melibatkan kelompok jaringan internasional. "Kami minta bantuan interpol menangkap tersangka di Australia dan Kanada," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta.

Pembobolan ATM ini masalah serius. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi pun memerintahkan semua detektif polisi di sekujur negeri melacak kasus ini. Hasilnya, hingga Rabu 28 Januari 2010, jumlah tersangka bertambah menjadi 20 orang. “Sekitar sepuluh orang masih buron," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi.

Berdasarkan penelisikan polisi, para pelaku terdiri beberapa kelompok. Jadi tak hanya didominasi komplotan berjaringan internasional. Bahkan, dalam beberapa kasus, penyidik curiga ada orang dalam bank terlibat, dan juga pegawai perusahaan mitra bank.

***

Modus itu memang tak bisa menilep uang dalam jumlah besar. Para penjahat melakukannya dengan cepat, tahap demi tahap.  Meski duit yang diembat berjumlah kecil, tapi mereka punya cukup banyak sasaran. Menurut data polisi, setidaknya si penjahat sudah mendata 264 ribu PIN nasabah yang akan jadi korban. "Mungkin dari jumlah PIN itu ada yang masih hidup, atau ada yang mati," kata juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang.

Angka ini tentu mencemaskan nasabah. Bank Indonesia meminta semua bank segera mengevaluasi dan mendeteksi semua mesin ATM dan Electronic Data Capture (EDC). Sukurlah, kata BI, bank yang data nasabahnya jebol telah menyampaikan komitmen menyelesaikan perkara itu sesegera mungkin.

BCA adalah bank terbanyak yang dijebol ATM-nya. Maklumlah, jaringannya memang besar dan luas. Tak mau jadi bulan-bulanan penjahat, bank itu pun melakukan langkah pencegahan. Misalnya, kata Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmaja, BCA memutuskan memblokir seluruh transaksi dari Australia.

Bank itu memasang deteksi alat dan perekam PIN (skimmer) berbentuk cocor bebek. Alat ini hanya bisa memuat satu kartu. Sebab mesin lama bisa dimasuki alat skimming pembobol. "Jadi yang sekarang aman. Yang sudah digandakan kami lokalisir," kata dia.

Selanjutnya bagaimana dengan dana nasabah yang sudah raib itu?

Jahja menjamin dana nasabah tetap aman karena BCA menggantinya. Dari Bandung, misalnya, dilaporkan Bank BCA Cabang Utama Bandung mengaku sudah membayar kerugian seorang nasabah sekitar Rp 170 juta. Rekening nasabah malang itu dijebol dengan kartu ATM palsu. Biasanya, berdasarkan standar Bank Indonesia, urusan penggantian ini makan waktu dua pekan. “Tapi karena data nasabah lengkap, kami hanya butuh dua hari untuk mengganti kerugiannya,” ujar Didi Edi Surya, Kepala Operasi Bank BCA  Cabang Asia Afrika, Bandung.

Janji seperti ini juga disampaikan BRI dan empat bank lainnya itu. Syaratnya, si nasabah harus membuktikan dia benar korban penjahat ATM itu.

Tapi, penggantian uang yang hilang itu saja masih belum cukup. Menurut Penasehat Krisis Center Kejahatan Perbankan Dhaniswara Harjono para nasabah menjadi korban juga berhak mendapat kompensasi. “Jika hal itu terbukti kelalaian bank,” katanya.

***

Nasabah seperti Grace Simon tak menuntut berlebihan: dia berharap uangnya yang hilang bisa kembali. Karena itu, ketika BCA telah mengganti uangnya, bagi dia itu sudah cukup. “Kebutuhan hidup puluhan anak yatim-piatu jadi selamat,” katanya. Grace berharap Bank Mandiri juga bersikap seperti BCA.

Tapi, tak semua kasus ini bisa tuntas. Soalnya, sejumlah nasabah yang uangnya sudah dikembalikan, malah menarik kembali laporan polisinya. Tentu, untuk penegakkan hukum, gerak polisi jadi agak terhambat. (vn)
























Antasari Azhar dan Williardi Tuding Ada Konspirasi

Terdakwa Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain menolak dengan tegas semua tuduhan yang tertuang dalam surat dakwaan maupun surat tuntutan. Ia balik menuding rekuisitor jaksa provokatif, memuat rekaan, cerita, asumsi, dan imajinasi dengan memanipulasi fakta persidangan.

Membacakan pledoi berjudul “Imajinasi Penuntut Umum Berujung pada Tuntutan Mati” (28/1), Antasari menuding ada konspirasi di balik kasus yang menderanya. Langkah konspiratif dimulai dari “pengiriman” Rhani Juliani dengan dalih kartu anggota golf. Antasari yakin ada konspirasi karena saat bertemu di kamar 803 Hotel Gran Mahakam, Rhani merekam pembicaraan. Perekaman itu dijadikan titik awal oleh pihak “ketiga” untuk membangun jejalin kasus yang menimpa Antasari selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Rekaman tersebut  dijadikan pemicu oleh pihak ‘ketiga’ seolah-olah ada ketegangan antara saya dengan almarhum Nasrudin Zulkarnain,” ucap Antasari.

Antasari mengakui terlalu gegabah dan tidak berpikir panjang atas akibat bercerita teror ke beberapa pihak, termasuk kepada Kapolri dan tim yang dibentuk kemudian. Ia menduga informasi yang disampaikan kepada Kapolri dan tim itulah yang dimanfaatkan “pihak ketiga”. Ia menaruh curiga terhadap Sigit Haryo Wibisono terdakwa diberkas terpisah. Sang pengusaha sempat bertemu Antasari dan berusaha merekam pembicaraan mereka. Pertemuan itulah yang dirangkai jaksa dengan kualifisir membujuk orang lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain.

Menurut Antasari, rangkaian peristiwa berdasarkan rekaman suara dan transkripsi hanya  petunjuk, sehingga harus dibuktikan dengan alat bukti lain yang memiliki kebenaran materiil. Tanpa alat bukti lainnya, rangkaian petunjuk dalam bentuk rekaman yang dirangkai oleh penuntut umum tidak bisa dijadikan alat bukti. Itu hanya “pesepsi, imajinasi dari penuntut umum yang sangat dipengaruhi oleh kondisi jiwa dari penuntut umum dan pengalaman pribadinya selama ini yang diketahui oleh dirinya”.

Antasari menilai peristiwa yang dirangkai oleh penuntut umum sudah dipersiapkan untuk menjebaknya. Peristiwa tersebut malah menjadi cerita fiksi dengan berdasarkan keinginan kejiwaan penuntut umum, bukan berdasarkan fakta kebenaran materiil.  Di mata mantan Kajari Jakarta Selatan itu, dalil penuntut umum menudingnya memiliki motivasi dan melakukan tindakan turut serta bersama Sigit dan Williardi Wizard untuk membujuk eksekutor digunakan untuk menyusun surat tuntutan. Menurutnya, tindakan penuntut umum bertentangan dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan. “Bahwa tidak ada permufakatan atau perintah dari saya untuk melakukan tindakan menghilangkan nyawa atau pembunuhan terhadap diri Nasrudin Zulkarnain,” ujarnya.

Antasari malah menuding ada ‘skenario besar’ untuk ‘menyingkirkan’ serta ‘menempatkan’ ia dalam posisi turut serta membujuk orang lain melakukan tindak pidana. Dengan begitu, penuntut umum telah membentuk opini bahwa Antasari adalah aktor di belakang pembunuhan Nasrudin. “Sehingga terkesan dan terbentuk opini bahwa sayalah ‘aktor intelektual’ yang turut serta membujuk orang lain untuk melakukan tindak pidana,” ucapnya.

Penuntut umum menambah ‘bumbu vulgar’ dengan perbuatan amoral antara Antasari dengan Rhani di Hotel Grand Mahakam. Dengan begitu, penuntut umum berusaha membunuh karakter seorang Antasari, di pengadilan dan muka umum. “Seolah-olah saya adalah orang yang amoral padahal semua itu hanya karangan dari imajinasi penuntut umum dalam merangkai rekaman yang sudah direncanakan untuk dibuat sebagai upaya menjebak saya,” katanya.

Menyinggung Sigit, Antasari mengatakan isi pembicaraan di kediaman Sigit sama sekali tidak terkait dengan perkara pembunuhan. Pada 4 Januari 2009 Sigit mengadakan pertemuan dengan tim yang dibentuk Kapolri di Hotel Manhattan. Meskipun sebagai korban teror, Antasari tidak mengetahui pertemuan tersebut. Antasari baru tahu setelah kasus mencuat dan ditahan selama empat bulan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ternyata, Sigit menyiapkan dana bulanan kepada pengawal pribadi Antasari. Lagi-lagi, tanpa sepengetahuan Antasari.
Tidak hanya itu, menurut Antasari, Sigit dalam memberikan keterangan di persidangan penuh kejanggalan perihal penyerahan uang sebesar Rp500 juta kepada Williardi. Pasalnya, Sigit menyatakan pemberian uang sebesar Rp500 juta atas persetujuan Antasari. Dalam pledoinya Sigit mengatakan uang tersebut adalah pinjaman pribadi Williardi. Menurut Antasari keterangan Sigit sangat tidak logis. Antasari menduga keterangan Sigit dijadikan petunjuk untuk melengkapi alat bukti agar ia dilibatkan dalam kasus pembunuhan Nasrudin oleh penuntut umum dan penyidik. “Memang sejak awal saya sudah ditargetkan untuk dijadikan sebagai tersangka,” ujarnya.

Pengacara Antasari, Juniver Girsang menilai penuntut umum telah mengabaikan fakta yang terungkap di persidangan. Senada dengan kliennya, Juniver menuding ada konspirasi. “Mengapa Antasari Azhar perlu dijadikan target konspirasi?,” imbuhnya. Konspirasi itu, jelas Juniver, dibentuk lantaran adanya ketakutan dan balas dendam dari pihak tertentu yang gerah dengan sepak terjang Antasari saat menjabat ketua KPK. Sejumlah pejabat korup dijebloskan ke bui. Sebut saja jaksa Urip Tri Gunawan yang tersandung dengan kasus Artalyta Suryani alias Ayin. Tidak hanya Urip, korps Adhiyaksa yang juga barak Antasari  pun di ‘obok-obok’ nya. Sehingga, dua Jaksa Agung Muda mesti dicopot dari jabatannya.

Tim, menurut Juniver mengendus keanehan. Pasalnya,  jauh sebelum persidangan digelar, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan akan menuntut maksimal mantan anak buahnya itu. Dengan fakta ini, jelas Juniver, terlihat jelas tuntutan telah dibuat jauh-jauh hari. Dengan begitu, sidang yang digelar hanya formalitas belaka.  “Bagaimana mungkin Jaksa Agung sudah membuat pernyataan akan melakukan tuntutan maksimal,” ujarnya.

Mengenai peran Sigit, tim penasihat hukum dalam uraian pledoi kliennnya menilai bahwa pengusaha itu bertindak layaknya seorang intelijen. Ia selalu tahu keberadaan Antasari. Mungkin karena pengawal Antasari diberi uang.  Anehnya, kata Hotma Sitompoel, Sigit yang berlatar belakang sipil dan pengusaha telah mengetahui lebih dahulu tim bentukan Kapolri di bawah komando Kapolres Jakarta Selatan Kombes Chaerul Anwar. Padahal, Antasari dan Williardi belum mengetahui adanya tim tersebut. Lantas, “Siapa sebenarnya Sigit Haryo Wibisono yang notabene seorang pengusaha tetapi memiliki akses penting dan sangat luar biasa di lembaga-lembaga aparat penegak hukum maupun pemerintah?. Anggota intelijenkah dia?. Dengan peran yang luar biasa itu,  rasanya dapat diduga atau disinyalir bahwa Sigit juga merupakan bagian dari pelaku konspirasi,” ujar Hotma saat membacakan pledoi kliennya.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota di persidangan Antasari, Sigit mencabut BAP tertanggal 2 Mei 2009. Hal serupa terjadi pada Williardi saat menjadi saksi mahkota di persidangan Antasari. Williardi pun mencabut BAP 30 April 2009. Williardi mengakui pada pertemuan dengan Antasari, ia dan Sigit di kediaman Sigit tidak terdapat kalimat untuk menghabisi nyawa Nasrudin sebagaimana tudingan penuntut umum dalam surat dakwaan. Tim penasihat hukum berkesimpulan tidak ada alat bukti yang sah untuk dapat mendukung pembuktian dakwaan,” ujarnya Hotma.

Ditemui usai sidang, anggota tim penuntut umum M Pandiangan menampik tudingan penasihat hukum dan terdakwa perihal surat tuntutan tidak berdasar dengan fakta persidangan. Penuntut umum mempersilahkan penasihat hukum dan terdakwa mempunyai pandangan berbeda terhadap perkara tersebut. Perihal tudingan adanya rekasaya dan grand skenario  maupun konspirasi oleh pihak ketiga, M Pandiangan balik bertanya. “Itu versi mereka. Pernah tidak, mereka menyebut pihak ketiga?. Masa mereka menyebarkan tuduhan tapi tidak menyebut orangnya,” ujarnya. 

Perihal tidak adanya hal meringankan dalam surat tuntutan, M Pandiangan berkelit. Menurutnya, penasihat hukum adalah representatif dari terdakwa. Pasalnya penasihat hukum selama dalam persidangan acap kali menuding adanya rekayasa. “Iya itu salah satunya membuat gaduh,” ujarnya. Dengan begitu, penuntut umum akan menanggapi pledoi terdakwa dan penasihat hukum secara tertulis dalam replik.

Tidak cabut BAP

Serupa dengan Antasari, Williardi Wizard membacakan pembelaanya paa persidangan terpisah. Williardi dalam pledoinya juga menuding terdapat skenario besar untuk menhancurkannya. Setelah dibacakan surat tuntutan pada pekan lalu, Williardi menuding kejaksan dan penyidik telah membuat skenario. Malahan, ketua tim penuntut umum Bambang Suharyadi berupaya agar Williardi tidak mencabut BAP 30 April 2009.

Pasalnya dalam BAP 30 April 2009 menyebutkan Antasari telah menyuruh dan memerintahkan untuk menghabisi nyawa Nasrudin. Dengan begitu, Williardi kembali pada BAP 29 April 2009. Sebagaimana diketahui, dalam persidangan terdahulu Williardi menyatakan pada saat BAP 30 April 2009 berada dalam tekanan penyidik dan Wakabareskrim Hadyatmoko kala itu.

Dalam uraian pembelaannya, Williardi berpendapat nasib dan kehidupannya telah direncanakan oleh segelintir orang dengan sikap arogan dengan berdasar pada imajinasi semata. Wiiliardi menyanggah telah menganjurkan kepada Edoardus Ndopo Mbete. “Bukan saya yang melakukan penganjuran tapi penyidik dan jaksa  yang secara nyata  telah merencanakan pembunuhan terhadap saya  dan kemudian membuktikannya dalam tuntutan,” ujarnya.

Williardi dituntut oleh penuntut umum dengan hukuman pidana mati. Malahan, hal memberatkan bagi mantan Kapolres Jakarta Selatan ini pun sederet disebutkan oleh penuntut umum. Sebaliknya hal meringankan tidak ditemukan penuntut umum. penuntut umum menilai terdakwa Williardi bersama Antasari Azhar dan Sigit Haryo Wibisono menjanjikan dan menyalahgunakan jabatan. Sebab telah bersepakat untuk membunuh Nasrudin. Bahkan, Williardi telah membujuk Edo dengan mengatakan tugas yang diembannya adalah tugas negara.

Ditemui usai sidang, ketua tim penuntut umum Bambang Suharyadi menyanggah tudingan Williardi. Menurutnya pada saat penelitian berkas secara fisik belum bertemu dengan Williardi. Pasalnya, Bambang kala itu menjadi jaksa peneliti alias Jaksa P16. Pada pelimpahan tahap kedua, JPU bertemu dengan Williardi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dijelaskan Bambang, BAP 29 April dan BAP 30 April berbeda. Selaku peneliti berkas, jaksa meminta penyidik agar memeriksa secara konsisten. Bambang juga menyanggah skenario sebagaimana tudingan Williardi. “Oh tidak. Kalau skenario kan pasti terungkap di persidangan sebagaimana yang sudah kita jalankan. Itu BAP 29 dan 30 itu tidak konsisten. Apakah ada pemaksaan atau tidak. Jadi kita penelitian secara berkas dan bukan pertemuan secara fisik,” ujarnya.

Anggota penuntut umum Iwan Setiawan mengatakan biarkan majelis hakim yang akan menilai tudingan terdakwa. “Buat kami tetap pada tuntutan, nanti kita jawab dalam replik,” ujarnya. (po)

Larangan Pakai HP Saat Mengemudi, Tak Efektif

Sebuah studi di Amerika Serikat meninjau aturan tentang larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi. Hasilnya sangat mengejutkan. Tingkat kecelakaan kendaraan bermotor tetap sama, sebelum dan sesudah aturan tersebut diberlakukan.

Yang lebih mengejutkan, menurut studi yang dilakukan Highway Loss Data Institute (HLDI), menggunakan handsfree sebagai alternatif sama sekali tak menunjukkan perbedaan angka kecelakaan.

Setelah mengkaji data asuransi terkait tingkat kecelakaan di sejumlah negara bagian yang sudah memberlakukan aturan hukum tersebut, dibandingkan dengan negara yang belum mempunyainya, tingkat kecelakaannya tetap sama.

Tak berbeda pula hasilnya, ketika sejumlah peneliti HLDI membandingkan tumpukan klaim asuransi selama aturan pelarangan tersebut berlaku dan sebelumnya, khususnya di New York, Washington DC, Connecticut, dan California (AS).

Presiden HLDI Adrian Lund menyimpulkan bahwa hukum atau perundang-undangan tidak terlalu berpengaruh terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas. "Kenyataannya, hukum tidak mengurangi tingkat kecelakaan, walaupun kita tahu aturan tersebut tengah diberlakukan," kata Lund, yang dikutip LACAK dari TG Daily, Sabtu 30 Januari 2010.

"Penelitian-penelitian sebelumnya yang mengatakan bahwa menelepon ketika mengemudi meningkatkan risiko kecelakaan seakan-akan belum sepenuhnya akurat," tandasnya.

Namun, Lund mengatakan, sebuah studi di Kanada menyimpulkan hal yang sebaliknya. Di sana, tambahnya, risiko kecelakaan meningkat empat kali lipat.

"Jadi, temuan-temuan baru ini masih belum sama. Berbicara penelitian tentang risiko menelepon dan SMS ketika berkendara tak selalu sama di semua tempat," kata Lund.

"Kami mengharapkan adanya pengaruh tersebut, tetapi kami tidak melihatnya sama sekali. Bahkan tumpukan klaim asuransi masih dengan tinggi yang sama," tandas dia. "Kami perlu meninjau kembali temuan kami dan reaksi sosial setelah adanya aturan tersebut."

Di Indonesia, aturan serupa telah diberlakukan sejak akhir tahun lalu. Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi bagi pengendara yang menggunakan telepon saat mengendarai kendaraan.

Sanksinya berupa tilang dengan denda Rp 750 ribu atau sanksi kurungan maksimal tiga bulan. Namun, hingga saat ini belum ada lembaga riset lokal yang meneliti dampak dari adanya aturan larangan ini. (vn)

"Demi Allah, Menkeu Tak Acungkan Jari Tengah"

Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara tiba-tiba meninggalkan acara diskusi yang diselenggarakan di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta, tadi pagi, Sabtu 30 Januari 2010.

Kepergian Sri Mulyani untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Sebab, sekitar 100 orang dari Komite Pemuda Anti Korupsi (Kapak) mendemonya di luar gedung.

Ahmad Laode Kamaluddin bersama aktivis Kapak terus berteriak-teriak, "Sri Mulyani Maling". Ahmad pernah meneriaki Wakil Presiden Boediono, 'maling' dalam rapat Panitia Hak Angket Century Dewan.

Pantauan LACAK, ketika keluar dari pintu rumah makan dan akan masuk ke mobil, Sri Mulyani pun mengacungkan jempol buat demonstran.

Setelah acara berlalu muncul isu bahwa Sri Mulyani mengacungkan jari tengah ke arah demonstran. Namun, itu dibantah produser acara dari stasiun radio Trijaya, Eddy Koko.

"Saya, Eddy Koko, berada di sebelah Sri Mulyani, mengantar ke mobil sebagai pengundang atau produser acara."

"Jadi saya melihat dia [Sri Mulyani] melambai kepada pendemo dan tersenyum."

"Demi Allah, saya tidak mendengar Sri Mulyani mengucapkan kata-kata, Juga saya tidak melihat Sri Mulyani mengacungkan jari tengah," kata Eddy Koko, Sabtu 30 Januari 2010.

Apa yang disampaikan Eddy Koko membantah kabar yang beredar bahwa Sri Mulyani mengacungkan jari tengah pada mahasiswa yang mendemonya.

Kabar itu beredar melalui SMS atas nama FK Ampera. Berikut isinya, "Sangat disesalkan sikap Menkeu, Sri Mulyani mengacungkan jari tengah dan perkataan 'fuck' kepada mahasiswa," kata Ali Muchtar Ngabalin (Sabtu 30/1/10 jam 10.00 WIB Warung Daun Cikini).

Belum ada konfirmasi dari Ngabalin, benarkah SMS itu berasal dari dia. LACAK telah berusaha menghubungi nomor telepon genggamnya, namun tidak ada nada sambung. Nomor 0816196xxxx tidak aktif.

Menkeu, Sri Mulyani menjadi salah satu narasumber dalam acara diskusi Sabtu pagi. Dia menegaskan, pemerintahan SBY-Boediono masih akan berjalan hingga lima tahun ke depan. Untuk itu, ukuran keberhasilan bukan hanya 100 hari. (vn)

150 Perda diskriminasi perempuan dan anak

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kesetaraan dan Demokrasi (Ansidam) mengatakan, salah satu isu penting yang terlupakan oleh pemerintahan SBY-Boediono adalah Peraturan Daerah (Perda) yang masih mendi-skriminasikan perempuan.
"Sekitar 150 Perda diskriminatif terhadap perempuan dan anak," kata Ketua Pusat Pemberdayaan Perempuan Dalam Politik, Ansidam, Sjamsiah Achmad, di Jakarta, Sabtu (30/1).
Menurutnya, Perda itu mengkriminalisasi perempuan dan mengendalikan tubuh perempuan oleh negara.
"Masih eksisnya Perda yang mendiskriminasi, salah satunya dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," tambahnya.
Ia mendesak Perda-Perda yang diskriminatif dicabut.(po) 

Wartawan Sindo diancam akan dibunuh

Seorang wartawan Harian Seputar Indonesia (Sindo) mendapatkan ancaman akan dibunuh melalui pesan singkat (SMS) karena diduga berkaitan dengan pemberitaan yang gencar atas kasus korupsi di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan.

"Memang dalam SMS disampaikan kepada saya bernada ancaman dari nomor 083177158xxx yang bernada mengancam kalau persoalan ini sampai melebar, maka kamu akan saya bunuh, dan kami mengetahui dimana kamu tinggal," kata wartawan Harian Sindo di Pagaralam, M Marzuki, Sabtu (30/1). Dia menyatakan, ancaman yang disampaikan melalui pesan singkat tersebut berulang kali diterima dan dilakukan seseorang tersebut.

Tapi ketika dihubungi nomor tersebut, tidak aktif kecuali saat mengirim pesan.

"Saya tidak tahu apa ancaman pembunuhan melalui SMS ini ada kaitannya dengan pemberitaan yang dilakukan sejumlah media massa lokal di Sumsel termasuk di Harian Seputar Indonesia yang berlangsung satu minggu terus menerus atau tidak," kata dia pula.

Berkaitan ancaman itu, dia sudah melaporkan kepada pihak berwajib sebagai langkah untuk mengantisipasi bila ancaman tersebut memang benar-benar akan dilakukan seseorang yang belum jelas pelakunya itu.

"Saya punya prinsip apa yang dilakukan merupakan kebaikan dan ingin mendukung kemajuan daerah dengan mendorong penegakan supremasi hukum, termasuk memberantas korupsi yang diduga memang di Pagaralam banyak terjadi," kata dia.

Apalagi, berdasarkan informasi dari Polres dan Kejari Pagaralam, sejumlah oknum pejabat Kota Pagaralam diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan, meskipun hanya bersifat ancaman namun perlu diwaspadai termasuk oleh para jurnalis lain yang memang juga getol mengungkap kasus korupsi di Kota Pagaralam yang diduga melibatkan oknum pejabat tersebut. (po)

Terminal TOW Makin “Cantik”

Surabaya, LACAK
Ada yang berbeda saat anda hendak bepergian melalui Terminal Tambak Oso Wilangon, Surabaya. Pemandangan di terminal ini sekarang begitu berbeda dengan kondisinya beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya anda hanya melihat tanaman dan rerumputan saja, namun kini anda dapat menyaksikan sebuah taman lengkap dengan kolam dan air mancurnya yang begitu menawan. Terlebih lagi jika anda melihatnya di malam hari.

Kepala UPTD Terminal Tambak Oso Wilangon, Inderagani, melalui Kasubpel-nya, Rahadi, mengatakan, pembangunan taman, kolam, dan air mancur tersebut sangat tepat sekali karena dapat lebih mempercantik terminal. Tak hanya itu, para pengguna moda angkutan umum pun seringkali menghilangkan rasa penat sejenak sambil memandangi keindahan kolam yang terletak di dekat jalur penurunan bus antar kota,

“Upaya untuk mempercantik terminal ini sebenarnya sudah lama di lakukan, diantaranya melakukan penanaman di sejumlah ruas jalan terminal dan pengaturan lahan parkir agar lebih terlihat tertib. Tentu tak hanya sampai di sini upaya kita untuk melakukan pembenahan,” ujar Rahadi.

Kabid Sarana dan Prasarana, Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, kepada LACAK belum lama ini mengatakan, pembangunan kolam dan taman dilakukan di dua lokasi terminal, yaitu Purabaya dan Tambak Oso Wilangon. “Pembangunannya melalui proses tender mas, dan belum lama sudah kami resmikan,” ujarnya. (deny)

Setengah Gaji Menteri Untuk Warga Miskin

Sekjen DPP Partai Buruh Sonny Pudjisasono mengharapkan, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II agar menyumbangkan separuh gajinya untuk meningkatkan kesejahterakan penduduk miskin.

Sonny mengemukakan hal tersebut, Sabtu (30/1) menanggapi kenaikan gaji para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II termasuk para pejabat tinggi negara yang diperkirakan mencapai 3-4 kali lipat dari gaji sebelumnya.

Menurut dia, usulan menyumbangkan sebagian gajinya, karena pendapatan menteri dinilai sudah memadai termasuk adanya fasilitas telah diberikan negara dan para menteri juga mendapatkan dana taktis yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah per bulannya.

Apalagi, katanya, keadaan ekonomi negara dan bangsa Indonesia belum membaik akibat krisis ekonomi global yang melanda dunia termasuk Indonesia sejak pertengahan 2008 hingga saat ini, dan harga sembilan kebutuhan pokok (sembako) khususnya beras mengalami kenaikan yang memberatkan masyarat.

Dia mengharapkan, seharusnya para menteri sebelum dilantik menyadari bahwa jabatan menteri adalah kehormatan sebagai pengabdian kepada bangsa atas prestasi dan dedikasinya, sehingga seharusnya malu kepada masyarakat jika menuntut kenaikan gaji yang besar. (po)